Konten Pornografi Segera diblokir di Seluruh Mesin Pencari

admin

stop konten pornografi

Konten Pornografi Segera diblokir di Seluruh Mesin Pencari – Kali ini seluruh konten yang berbau pornografi/sex akan dihilangkan dari mesin pencarian (google dkk). Hal ini harus dilakukan mengingat bahwa Negara Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan tingkat pengunduh/pengakses situs p*rno terbanyak. Saya pun sangat setuju dengan tindakan pemerintah ini.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyakinkan bahwa seluruh konten yang bermuatan negatif (pornografi) akan diblokir/dilenyapkan dari mesin pencari sehingga jika ada yang mencari situs tersebut maka konten tidak akan ditemukan.

Kok bisa? Bagaimana caranya?

Usai melakukan pertemuan dengan 15 penyedia layanan Internet (ISP) dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di sebuah kantor Kemkominfo di Jakarta pada Jum’at lalu (3/8/2018), Semuel mengatakan upaya kerja sama dengan ISP dan APJII dilakukan untuk memerangi konten pornografi didunia maya, terutama diberbagai mesin pencari.

“Kami memberi arahan agar operator mengaktifkan Safe Mode diberbagai search engine, jadi kalau ada pengguna yang melakukan pencarian untuk situs tersebut, hasilnya tidak akan muncul (tidak ada hasil pencarian)” kata pria yang biasa dipanggil semmy ini.

Semmy mengatakan, Kemkominfo bersama ISP dan APJII sudah melakukan uji coba Safe Mode untuk menghilangkan konten pornografi dimesin pencari Google.

“Uji coba hasilnya sudah lumayan, hampir 98 persen sudah tidak ada lagi konten pornografi” tuturnya.

Rencananya, per Selasa 7 Agustus 2018, semua penyedia layanan internet harus menerapkan Safe Mode disemua mesin pencari. Lebih lanjut semmy mengungkapkan, bahwa Kemkominfo sebenarnya sudah menerapkan hal ini mulai dari Mei lalu, namun karena puasa dan berbagai hal lainnya, implementasinya baru bisa dilakukan awal Agustus ini.

Sebagaimana yang kita ketahui, kemkominfo sejak dulu telah melakukan berbagai upaya dalam menghapus konten-konten yang berbau pornografi dimesin pencari. Namun penghapusan tersebut hanya sebatas pemblokiran pada halaman web, sedangkan pada pencarian gambar, konten tersebut masih tetap ada.

Apa Tindakkan Kemkominfo?

Oleh karena itu, Kemkominfo bekerjasama dengan penyedia layanan internet dan APJII untuk membersihkan gambar-gambar porno pada mesin pencari.

” Selasa mudah-mudahan semua diaktifkan, jadi kalau masyarakat mencari hal-hal yang berbau pornografi, dimesin pencari maupun dimesin pencari gambar, maka tidak akan ada lagi.” tuturnya.
Semmy menjelaskan, pemghapusan konten pornografi yang dilakukan oleh ISP tidak hanya berdasarkan keyword/kata kunci yang diketik pengguna, namun juga berdasarkan gambar yang merujuk pada definisi pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Jadi, gambar yang dikunci bukan keywords pencarian, makanya gambar tidak akan muncul lagi,” ucap mantan Ketua APJII ini.
Kendati sudah melakukan bermacam upaya penghapusan untuk konten pornografi, Semmy mengatakan, kata kunci untuk pencarian  terkait terus berkembang.

“Makanya kami kucing-kucingan terus ini sama yang suka posting pornografi” katanya.

Nantinya Kemkominfo juga akan memantau kinerja ISP dalam memblokir konten-konten negatif.

“Selasa nanti dilihat, dipanggil lagi kalau memang(pornografi) masih bisa diakses, kemudian kami tanya apa alasannya.” ujar Semmy.

Penerapan Safe Mode dalam berinternet merupakan buntut dari banyaknya laporan yang masuk tentang konten-konten pornografi diinternet kepada Kemkoninfo. Total hingga Juli 2018 ada sekita 830.210 konten negatif yang beredar didunia maya. Sebenarnya pemblokiran situs pornografi sudah ada lumayan lama, yang sering kita kenal sebagai “Internet Positif” saat ada yang sedang mengakses konten berbau hal tersebut.

sumber : all media

Anda sedang membaca artikel tentang Konten Pornografi Bakal diblokir di Mesin Pencari dengan link  https://neradua.com/2018/08/konten-pornografi-bakal-diblokir-di.html

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar