Isi Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, Kamu Wajib Tahu

admin

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018

Isi Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Sistem Rangking SKD CPNS 2018Neradua.com – Beberapa hari yang lalu aturan baru untuk sistem ranking dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah resmi dirilis melalui surat keputusan Permenpan No 61 Tahun 2018.

Hal ini dibuat karena banyak peserta yang tidak lolos passing grade SKD tetapi masih dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan syarat peserta yang bisa mengiktuti tes SKB ini harus memiliki nilai kumulatif SKD minimal 255.

Sedangkan untuk peserta CPNS 2018 yang berasal dari penyandang disabilitas, Putra dan Putri Papua dan Papua Barat, serta Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II, nilai minimal agar bisa mengikuti tes SKB adalah 220.

Bisa dibilang sistem ranking ini dibuat sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para seleksi CPNS Tahun 2018.

Isi Permenpan Nomor 61 Tahun 2018

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018. Peraturan itu berisi tentang kesempatan bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tes SKB ini sendiri merupakan seleksi bidang untuk menguji kemampuan peserta sesuai bidang yang dilamarnya, dan juga soal-soal SKB ini lebih terfokus pada materi seputar bidang pekerjaan. Tes SKB juga merupakan tahapan terakhir dari seleksi CPNS 2018.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Lulus SKD hasil CAT CPNS KEMENHUB 2018

Berikut sedikit cuplikan dari Isi Permenpan No 61 Tahun 2018

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN

REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 61 TAHUN 2018

TENTANG

OPTIMALISASI PEMENUHAN KEBUTUHAN/FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL

DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2018

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA

DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar

Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sangat tinggi

dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar

pada tahun sebelumnya, sehingga mengakibatkan

terbatasnya jumlah kelulusan peserta Seleksi

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018

dan terjadinya disparitas hasil kelulusan antar wilayah

sehingga berpotensi tidak terpenuhinya

kebutuhan/formasi yang telah ditetapkan;

 

b. bahwa alokasi penetapan kebutuhan/formasi pada

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah perlu

dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan pegawai

negeri sipil yang memadai dan tetap

mempertimbangkan kualitas agar fungsi pelayanan

pemerintah kepada masyarakat dapat lebih baik;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud

dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Birokrasi tentang Optimalisasi Pemenuhan

Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi

Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;

Jika anda ingin mendownload isi lengkap dari Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Sistem Rangking SKD CPNS 2018, silahkan download disini: >> DOWNLOAD <<

Itulah dia Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, semoga bermanfaat bagi kalian semua yang membutuhkan. Jangan lupa baca artikel lain tentang info CPNS dibawah ini:

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar