Neradua.com – Seperti biasa Pemerintah mengadakan Pemutihan Pajak untuk kendaraan bermotor, jadi segeralah manfaatkan kesempatan emas ini dan jangan sampai dilewatkan.
Manfaat dari Pemutihan Pajak ini adalah :
- Keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor 50%
- Pembebasan Bea balik nama kedua (BBN-KB 2) dan seterusnya
- PEnghapusan sanksi administrasi / denda pajak kendaraan
Periode ini berlangsung mulai dari 1 MEI sampai 31 AGUSTUS 2018.
Datanglah ke kantor SAMSAT terdekat di Kota mu.